Tepus (16/05) Dalam upaya menjaga, memelihara, membina, meningkatkan dan mengembangkan Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Kabupaten Gunungkidul, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 16 Mei 2019 bertempat di Balai Desa Tepus Kecamatan Tepus menyelenggarakan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Gunungkidul H. Iskanto AR, S.Ag (Ketua), Wakil Ketua Christiyana Riyadi, SIP., S.Th dan Kardi selaku Wakil Sekretaris FKUB dan Pemerintah Kecamatan Tepus. Adapun peserta sebanyak 50 Orang yang terdiri dari Takmir masjid, Pemuka Agama Katholik, Pemuka Agama Kristen, Rois/kaum adat, Perwakilan BPD, Perwakilan Pemuda, Perwakilan Perempuan, Perangkat Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa.
Acara diawali dengan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Tepus Supardi, SP yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kesbangpol karena sudah diberikan pembinaan terkait dengan kerukunan umat beragama. Dalam sambutannya Kades Tepus juga menyampaikan kondisi kerukunan umat beragama di wilayahnya sangat kondusif dan terjaga kerukunanya, walaupun diwilayahnya terdapat 3 agama yang berkembang yaitu agama Islam, Katholik dan Kristen dengan mayoritas agama yang dianut adalah agama Islam.
Mewakili Kepala Bakesbangpol Kabupaten Gunungkidul, dalam sambutannya Kasubbid Bina Ideologi Purwo Handoko, S.Sos. MM menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan program/kegiatan rutin di Badan Kesbangpol yang bertujuan untuk meningkatkan peran tokoh agama dalam membangun sinergisitas dalam mengantisipasi adanya ancaman terhadap kerukunan hidup beragama di Kabupaten Gunungkidul agar situasi yang selama ini dapat dikatakan sangat kondusif senatiasa dapat selalu terjaga.
Narasumber pertama pada kegiatan tersebut, Camat Tepus yang diwakili oleh Kasi Kesos Joko Santoso, SH menyampaikan himbauan kepada masyarakat Tepus untuk tetap menjaga dan mempertahankan kerukunan umat beragama khususnya di Desa Tepus dan Kecamatan Tepus pada umumnya. Selanjutnya Ahmad Jazuli, S.Ag Kepala KUA Tepus selaku narasumber kedua juga mengajak kepada semua warga Tepus untuk tidak menonjolkan kilafiah atau perbedaan, yaitu meskipun ada perbedaan keyakinan namun tetap menjaga kerukunan antar umat beragama.
Ketua FKUB Kabupaten Gunungkidul pada kesempatan itu meminta kepada Pemerintah Kecamatan Tepus untuk dapat menyelenggarakan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama dan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama ditingkat Kecamatan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada, dengan melibatkan Pemerintah Desa di Kecamatan Tepus. Dengan kegiatan tersebut diharapkan kerukunan antar umat beragama dapat terjalin, karena pemeliharan kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab bersama umat beragama dan Pemerintah.
Setelah penyampaian materi oleh seluruh narasumber selesai, acara dilanjutkan dengan dialog dan tanya jawab narasumber dengan peserta pembinaan dan setelah itu kegiatan diakhiri dengan berdoa bersama.